Pentingnya Sinergi Industri Telko
Pentingnya Sinergi Industri Telko
Untuk Peningkatan Efisiensi dan Daya Saing Ekonomi Indonesia
Balai Kartini, ( 19/01/ 2017 )
Indonesia Technology Forum (lTF) menggelar Seminar Awal Tahun 2017 bertema: “lndonesia Digital Economy Forecast 2017: Sinergi Pelaku industri Taiko Untuk Peningkatan Efisiensi dan Daya Saing Ekonomi lndonesia.” Menghadirkan pembicara Menteri Komunikasi dan informatika Republik lndonesia, Bapak Rudiantara, Ketua KPPU, Bapak M. Syarkawi Rauf, Anggota Wantiknas. Bapak Garuda Sugardo. Perwakilan Operator, Bapak Dany Buldansyah, Wakil CEO Hutchison 3 lndonesia (Tri) sekaligus sekjend ATSi, Pengamat Kebijakan Publik, Bapak Agus Pambagio. Bapak Nonot Harsono, Direktur Mastel institute. Sementara dari pihak vendor, tampil sebagai pembicara Vice President Samsung indonesia, Bapak Lee Kang Hyun, Marketing Director Advan, Bapak Tjandra Lianto.
Seminar ini diharapkan bisa mengambil benang merah akan pentingnya sinergi para pelaku industri telekomunikasi dalam upaya peningkatan Efisiensi dan Daya Saing Ekonomi lndonesia. Hal ini tentunya sejalan dengan Nawacita pemerintahan Bapak jokowi-IK di sektor iCT (information Communication Technology )
Keseriusan pemerintahan jokowi-jK dalam pengembangan ekonomi digital terlihat pada serangkaian paket kebijakan ekonomi yang mendukung sasaran tersebut… Seperti pada paket kebijakan ekonomi XIV yang berisi tentang peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik dengan membangun pranata dan ekosistem perniagaan yang lebih eiisien. Dengan paket itu, pemerintah menargetkan indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020, mendorong inovasi, dan invansi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda, dan memberi kepastian dan kemudahan dalam
pemanfaatan e-dagang.
Sejumlah langkah lain disiapkan seperti peningkatan kemampuan sumber daya manusia. mempermudah dan memperluas akses pendanaan, percepatan pembangunan infrastruktur komunikasi, dan keamanan siber untuk mencapai target penciptaan seribu technoprenuer baru. Langkah pemerintah ini, rupanya sejalan dengan laporan Global Connectivity Index 2016 yang melihat bahwa semua negara berlomba melakukan investasi jaringan pita lebar (broadband) baik secara kecepatan maupun cakupan layanan tersebut Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa keseimbangan pilar-pilar ekonomi menjadi pendukung keberhasilan pengembangan teknologi dan komunikasi. Pilar-pilar itu diantaranya adalah pasokan (supply). permintaan (demand), pengalaman (experience), dan potensi (potential). indonesia sendiri dinilai melakukan langkah besar dengan melakukan investasi lebih dari Rp.400 triliun hingga akhir 2016 di sektor teknologi komunikasi dan informasi. investasi itu lebih banyak untuk perangkat keras (hardware) dan didominasi oleh sektor media dan komunikasi Investasi komunikasi dan informasi juga lintas industri meliputi layanan keuangan. keamanan. hingga asuransi.
Dengan fakta tersebut, tak berlebihan bila kemudian ekonomi digital alan jadi sandaran masa depan. industri kreatif berbasis konten dan aplikasi hingga keterampilan digital akan menjadi salah satu nilai yang mampu membuat bangsa indonesia berdiri sejajar dan kompetitif dengan negara lainnya. Untuk i'm, perlu dukungan ketersediaan infrastruktur yang memadai agar ekonomi digital terus tumbuh. Kebijakan penataan ulang jaringan pem lebar mutlak diperlukan karena ketika indonesia masuk ke jaringan SG, tantangan yang akan muncul adalah bagaimana menata jaringan backbone, backhaui, dan access dengan tepat sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan dengan maksimal. Selain itu perlu disiapkan bagaimana pola komunikasi masa depan berbasis broadband seperti pusat data (data center]. ioT (internet of things]. hingga analisis big data. Ketika itu semua disiapkan dengan baik, maka kesiapan indonesia dengan tumpuan ekonomi digital di masa depan akan lebih terjamin.
Selain itu. dukungan pemerintah melalui serangkaian kebijakan juga harus seiring dengan perkembangan teknologi yang terjadi. Rencana Revisi Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi, serta PP nomor 53 tahun 2000 tentang Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit adalah sebuah kebutuhan untuk mendukung terbentuknya ekosistem digital yang sesuai dengan perkembangan teknologi. Tentunya harus ada langkah besar dan konkrit yakni dilakukannya Revisi UU No 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan atau segera sahkan Perubahan PP No 52 dan 53 tahun 2000
Dengan perkembangan teknologi komunikasi yang kian dinamis, tantangan bisnis makin terbuka di masa datang. Kebijakan yang mendukung terwujudnya skema win-win solution antara pebisnis telekomunikasi, pemerintah, dan konsumen seharusnya menjadi tujuan dari para pemangku kepentingan (stakeholder) industri telekomunikasi. Mereka dapat semakin sehat berkompetisi, eiisien. dan mampu melayani seluruh lapisan masyarakat indonesia. Artinya, langkah efisiensi seperti penggunaan infrastruktur bersama sangat dimungkinkan. Atau skema costsharlng lainnya juga dapat diwujudkan dalam prinsip semua diuntungkan.
Tentu kesiapan lndonesia menjadi negara ekonomi digital harus didukung oleh regulasi yang kokoh dan memberi manfaat kepada seluruh pihak. Dari sisi masyarakat. mereka akan diuntungkan bila pelaku bisnis telekomunikasi dapat berkompetisi dengan sehat dan dengan regulasi yang memihak kepentingan seluruh masyarakat.
Komentar
Posting Komentar