Laporan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT LIONMESH PRIMA Tbk



PT LIONMESH PRIMA Tbk adalah bidang usaha industri jaring kawat baja las, sejak 1982 hingga hari ini dan terus berkembang pada ekonomi global pada 2018 tumbuh cukup baik dan untuk 2019 pun terus terkoreksi ke bawah. Karena memburuknya hubungan dagang AS-Tiongkok di tahun 2018, maka dari itu secara makro, ekonomi Indonesia di tahun 2018 cukup stabil, dengan pertumbuhan ekonomi di 2016 sebesar 5,02%, 2017 sebesar 5,07%, di 2018 sebesar 5,17%.

Untuk inffasi, di 2016 sebesar 3,02%, di 2017 sebesar 3,61%, di 2018 sebesar 3,13%,

Untuk nilai tukar Rp terhadap US$ di 2016 sebesar 13,436, 2017 sebesar 13,548  dan di tahun 2018 sebesar 14 481.

Laporan pada 2018, penjualan neto
Perseroan sebesar Rp240,03 miliar atau meningléat 6,98% dibanding tahun lalu, dan laba neto sebesar Rp2,89miliar.

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan menyetujui antara lain :
Menyetujui penetapan penggunaan keuntungan antara lain, Pembagian dividen tunai sebesar Rp5,-setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp480.000.000, sebelum dipotong pajak yang akan dibayarkan atas 96.000.000 saham. Sebesar Rp100.000.000, digunakan untuk pembentukan “Cadangan Wajib” untuk memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang PT No. 40 tahun 2007, dan sisanya sebesar Rp:  2.306.727.390, dimasukkan sebagai laba yang ditahan.

Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara sebagai berikut : Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah para pemegang saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 4 Juli 2019 sampai dengan pukul 16.00 WlB. Pembayaran Dividen tunai pada 23 Juli 2019 Tata cara pembayaran dividen tunai akan diumumkan dalam surat kabar pada 26 Juni 2019.

Menyetujui menunjuk Bapak Drs Nunu Nurdiyaman, CPA dari Kantor Akuntan Publik “Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan” yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019 dan memberi wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Yang ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2019.

Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu Perubahan pasal 3 untuk disesuaikan dengan KBLI 2017 dan tidak mengubah kegiatan usaha utama Perseroan dan menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka penyesuaian anggaran dasar tersebut.

Demikian ringkasan hasil-hasil yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, JW Marriott, Jakarta (24/06/19).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT Bintang Anugerah Kencana Sebagai Distributor Nasional Indonesia Yang Ditunjuk Oleh F-Secure

Grand Lunching Store 'BRATPACK" PIM 2

Meramaikan Perfilman Indonesia MD Pictures Menghadirkan Film Horor " Ruqyah"