Bekraf Meluncurkan 9 Buku Panduan Pendirian Usaha


Dalam rangka mendorong geliat usaha ekonomi kreatif di lndonesia, Badan Ekonomi Krealif Republik Indonesia (Bekraf) meluncurkan buku panduan pendirian usaha bagi para calon wirausaha yang ingin memulai dan mengembangkan usaha ekonomi krealif. Buku yang lerdiri dari 9 (Sembilan) judul ini diluncurkan pada acafa peluncuran sekaligus Talkshow Peluncuran Buku Panduan Pendirian Usaha Bidang Ekonomi Kreatif.

Sebagai Upaya memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, 9 (Sembilan) buku panduan usaha bidang ekonomi krealif ini disusun secara spesifik berdasarkan minor. seperii panduan pendirian usaha kriya batik, fashion muslim, kuliner solo, game digital, dan pengembangan aplikasi digital.

Bekraf berupaya seoplimal mungkin dalam mendorong pengembangan usaha ekonomi krea’rif. Salah salunya dengan mengupayakan penyusunan buku panduan pendirian usaha ekonomi krealif. Kegiaian ini merupakan hasil kerjasama antara Bekraf dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) yang sudah sejak lama memberikan perhatian dalam pengembangan kewirausahaan.

Buku panduan ini dibuat selengkap dan sesederhana mungkin. Mulai dari peluang usaha, permodaian, manajemen produksi dan SDM, keuangan clan pemasaran. hingga legalitas clan Hak Kekayaan lntelek’rua! (HKi) dikemas menjadi sebuah referensi yang mudah dimengerti dan diterapkan oleh siapapun yang ingin memulai dan mengembangkan usaha ekonomi kreafif.

Pemahaman yang baik lerhadap perlindungan HKi dalam pengembangan wirausaha ekonomi krealif pun lidak kalah peniing. Perlindungan HKi merupakan hal yang sangal penling dalam pengembangan wirausaha ekonomi kreatif, oleh karena itu sebelum memulai dan mengembangkan usaha ekonomi kreatif, para pelaku ekonomi kreatif perlu meningkatkan pemahaman terlebih dahulu terhadap HKI ini. Paola hakikatnya HKI-lah yang membedakan ekonomi kreaiif dengan ekonomi komoditas.

Untuk memulai sebuah usaha diperlukan keterampilan yang perlu dipelajari don dipahami. Buku panduan pendirian usaha persembahan Bekraf don UNS ini disusun berdasarkan basil sludi, Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan melibatkan para akademisi, pakar don peiaku yang seloma ini sudah banyak bergelut dalam usaha ekonomi krealif. Buku panduan ini cocok unluk dijadikan pegangan dalam pendirian dan pengelolaan usaha.

Munculnya pelaku wirausaha baru dapat memberikan energi bagi penumbuhan ekonomi. mulal dari terbukanya akses lapangan kerja baru, meningkanya daya saing pasar dan memberi kesempatan bagi produk lokal untuk tumbuh. Untuk itu. akses informasi menjadi satu faktor keberhasilan tumbuhnya usaha-usaha baru.
Diperlukan sebuah sinergi dari berbagai pihak untuk membentuk ekosistem yang mampu mendorong para calon wirausaha untuk memulai usaha mereka.
Melalui buku panduan ini, Bekraf mengharapkan masyarakat dapat memiliki kemudahan dalam mengakses informasi yang dibutuhkan, khususnya seputar pendirian usaha bidang ekonomi kreatif.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT Bintang Anugerah Kencana Sebagai Distributor Nasional Indonesia Yang Ditunjuk Oleh F-Secure

Grand Lunching Store 'BRATPACK" PIM 2

Meramaikan Perfilman Indonesia MD Pictures Menghadirkan Film Horor " Ruqyah"